MAKNA RUAT DAN SEBAGAI TRADISI
Ruwatan berasal dari kata “ruwat”, kata “ruwat” diambil dari kata
“luwar”, yang berarti terbebas atau terlepas. Maksud diselenggarakan
upacara ruwatan ini adalah agar seseorang yang “diruwat” dapat terbebas
atau terlepas dari ancaman mara bahaya (mala petaka).Seseorang yang oleh
karena sesuatu sebab ia dianggap terkena sukerta/aib, maka ia
harus diruwat. Tradisi kepercayaan yang dimiliki masyarakat Jawa, bahwa
seseorang yang terkena sukerta akan mengalami kesialan dalam kehidupan
duniawinya, karena itu usaha yang dilakukan oleh masyarakat Jawa dengan
mengadakan upacara ruwatan tersebut tak lain adalah untuk melindungi
manusia dari segala ancaman bahaya dari kehidupannya di dunia.
Ruwatan merupakan tradisi adat yang sudah turun
temurun dilakukan oleh masyarakat jawa, pada prakteknya manusia hidup
bermasyarakat diatur oleh suatu aturan, norma, pandangan, tradisi, atau
kebiasaan-kebiasaan tertentu yang mengikatnya, sekaligus merupakan
cita-cita yang diharapkan untuk memperoleh maksud dan tujuan tertentu
yang sangat didambakannya. Aturan, norma, pandangan, tradisi, atau
kebiasaan-kebiasaan itulah yang mewujudkan sistem tata nilai
untuk dilaksanakan masyarakat pendukungnya, yang kemudian membentuk
adat-istiadat. Koentja-raningrat mengatakan bahwa adat-istiadat sebagai
suatu kompleks norma-norma yang oleh individu-individu yang menganutnya
dianggap ada di atas manusia yang hidup bersama dalam kenyataan suatu
masyarakat.
Ditengok dari segi sejarah, adat-istiadat Jawa telah
tumbuh dan berkembang lama, baik di lingkungan kraton maupun di luar
kraton. Adat istiadat Jawa tersebut memuat sistem tata nilai, norma,
pandangan maupun aturan kehidupan masyarakat, yang kini masih diakrabi
dan dipatuhi oleh orang Jawa yang masih ingin melestarikannya sebagai
warisan kebudayaan yang dianggap luhur dan agung. Dalam usahanya untuk
melestarikan adat-istiadat, masyarakat Jawa melaksanakan tata upacara
tradisi sebagai wujud perencanaan, tindakan, dan perbuatan dari tata
nilai yang telah diatur. Sistem tata nilai, norma, pandangan maupun
aturan diwujudkan dalam upacara tradisi yang pada prinsipnya adalah
penerapan dari tata kehidupan masyarakat Jawa yang selalu ingin lebih
berhati-hati, agar dalam setiap tutur kata, sikap, dan tingkah-lakunya
mendapatkan keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan baik jasmaniah
maupun rohaniah.
Ritual ruwat dibedakan dalam tiga golongan besar yaitu :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar